Polres Metro Depok Amankan Pria yang Diduga Pelaku Curanmor
Seorang pria bernama Ahmad Rifki Kalyubi (ARK) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cimanggis karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Kp. Sindangkarsa Sukamaju Baru, Tapos.
ARK ini diamankan di kedeiamanya yang berada tidak jauh dari tempat dirinya melakukan aksi kejahatannya, ujar Kabid Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus.
"Dari hasil BAP pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali di antaranya wilayah Kecamatan Cimanggis Depok 1 kali, kemudian di wilayah Bojong Gede 4 kali," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (10/2/20).
Lebih lanjut Firdaus menjelaskan, ARK menjalankan aksinya dengan memantau terlebih dahulu rumah yang akan disatroninya.
"Kira-kira aman, AKR melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci leter T, setelah berhasil pelaku mendorong sepeda motor tersebut kurang lebih 6 meter, apes aksi pelaku kemarin diketahui oleh korban," katanya.
Firdaus mengatakan untuk mempertanggungjawabkan aksinya AKR dikenakan sanksi Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
"Barang bukti sudah diamankan, satu unit sepeda motor Motor HONDA VARIO B 3474 TSC dan Konci leter T," pungkasnya.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment