Posts

Showing posts from April, 2020

Polisi Berikan Sanksi Ini Bagi Pelanggar PSBB yang Sudah Dua Kali Melanggar

Image
sumber: akurat.co Polisi  berencana melakukan penindakan kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker pada Senin (13/4/2020). Nantinya pengendara yang melanggar Pergub Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) bakal diminta bikin surat pernyataan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya tidak lagi memberikan teguran lisan kepada kendaraan yang melanggar  PSBB .  "Kami akan berikan teguran dalam bentuk tertulis," kata dia Senin (13/4/2020). Nantinya, surat pernyataan itu akan ditulis sendiri oleh pengendara yang melanggar  PSBB  untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu, petugas gabungan akan mendata dengan menginput Surat Izin Mengemudi ke dalam Database. "Nanti kalau melanggar diberhentikan di bawa ke pos bikin surat teguran kemudian bikin pernyataan. Jika kedua kali (melanggar), kita lihat situasinya lagi karena bisa kita lakukan sanksi yang tegas berupa penegakan hukum sesuai dengan Undang-Un...