Pembebasan Ahmad Dhani Dimundurkan, Ini Alasannya
Sudah ramai di media pemberitaan bahwa nanti tanggal 28 Desember 2019 mendatang musisi Ahmad Dhani akan segera bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Kabar yang bahagia untukkeluarganya itu diungkapkan langsung oleh Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukumnya. Namun, Hendarsam mengatakan kliennya tersebut tidak jadi bebas pada tanggal yang sudah disebutkan tersebut. Pernyataan ini dilontarkan Hendarsam setelah menemui Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada hari Senin (16/12/2019). "Setelah dihitung (masa tahanannya), Ahmad Dhani jadi bebasnya tanggal 30 Desember," ujar Hendarsam. Lanjut Hendarsam mengenai mundurnya hari kebebasan pentolan grup Dewa 19 itu dikarenakan ada kesalahan dalam menghitung hari mulai dari vonis majelis hakim. "Nah 28 Januari 2019 itu putusan (majelis hakim). Nah, jadi hukumannya itu mulai berlaku 29 Januari-nya. Jadi Dhani kemungkinan bebas di tanggal 29 Desemher atau 30 Desember ya," jelasnya. Sepert...