Situng KPU Merupakan Wujud Transparasi untuk Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum RI mengatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) bukanlah satu-satunya alat yang menetapkan hasil pemilu, Situng yang disediakan KPU juga merupakan wujud transparansi penghitungan suara pemilu yang disediakan untuk masyarakat. "Jangan kemudian dipahami bahwa Situng satu-satunya alat untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional. Situng ini sebagai alat untuk menyediakan informasi secara cepat," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Jumat (26/4/2019). Dalam menetapkan hasil perolehan suara pemilu, Arief mengatakan KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu maupun PKPU tentang pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil pemilu dijelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan berjenjang. Prosesnya yakni, petugas di TPS membawa formulir C1 yang telah ditandatangani KPPS dan saksi, ke kecamatan untuk direkapitulasi. Kemudian hasil rekapitulasi kecamatan dibawa ke tingkat kabupa...