Berniat Tertibkan Lalu Lintas, Pria 13 Tahun Dibekuk Polisi


Pria berusia 13 tahun diamankan oleh anggota Polsek Ciputat. Penangkapan tersebut bukannya tidak beralasan, anggota menangkap pria yang berinisial NF itu karena sudah menyamar sebagai anggota kepolisian.

Pada saat ditangkap NF mengaku dirinya menyamar sebagai anggota kepolisian karena ini mencegah para pengendara sepeda motor melawan arus di sekitar flyover Ciputat.

"Jadi itu polisi gadungan pakai seragam polisi saja. Yang bersangkutan hanya menyampaikan dua gunakan baju itu hanya untuk menyadarkan warga yang melawan arus di bawah flyover Ciputat," ujar Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Jumat (15/11/2019).

Dikatakan oleh Endy, NF yang ditangkap sedang memakai baju polisi itu berharap masyarakat yang melawan arus bisa takut sehingga tidak melanggar hukum lalu lintas.

"Kalau dia pakai baju biasa kata dia mungkin masyarakat enggak mendengarkan," jelasnya.

Ia memastikan NF tak melalukan tindakan kejahatan seperti pemalakan atau memerasa warga di sekitar. Menurut pengakuannya, NF baru satu kali melakukan itu.


"Oh enggak, itu dia baru pertama kali. Pengakuan yang bersangkutan baru pertama kali dan saksi di lokasi dia baru lihat oknum tersebut," katanya.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Misbakhun Memperoleh Hasil Yang Baik Dari PK Yang Dimohonkan

Sofyan Basir Ajukan Praperadilan untuk Melawan Penetapan Status

Kasus Century Belum Mendapat Tersangka Baru