Muhammad Idris Geram Mengetahui Truk Tanah Beroperasi di Waktu yang Salah



Kota Depok sudah menyepakati untuk aktivitas truk-truk yang melintas di Kota Depok. Mengetahui adanya truk pengangkut tanah untuk proyek pembangunan Tol Depok-Antasari (Desari) di luar waktu yang telah disepakati membuat Muhammad Idris yang menjabat sebagai Waki Kota Depok geram.

Mengetahui adanya pelanggaran tersebut, Idris menginstruksikan petugas yang berwenang untuk memberhentikan truk-truk tersebut.

"Saya sudah instruksikan dan koordinasi, kalau bisa sekarang dihentikan atau dibatasi waktunya," ujar Idris kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).

Idris belum mengetahui ihwal izin mengeruk tanah dan proses pengangkutan tanah di wilayahnya. Dia berjanji akan mengevaluasi legalitas proyek pengerukan tanah tersebut.

"Saya akan cek, apakah legalitas tanah ini boleh atau tidak dikeruk. Legalitas pelaksananya dan legalitas penyelenggaraan itu saya akan cek," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Mampang, Pancoran Mas mengecam pengelola truk pengangkut tanah galian yang melintas di Jalan Raya Pramuka. Sebab, pengelola truk tanah dinilai sewenang-wenang dalam mengambil keputusan ihwal waktu operasional truk.

Padahal, berdasarkan kesepakatan antara pengelola dengan pihak terkait ditetapkan bahwa jam operasional truk dimulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

"Info yang kami dapat sudah ada kesepakatan antara pengembang dengan pihak terkait, operasional truk tidak boleh dibawah jam 9 malam. Ini kok dilanggar ya, putugasnya kok diam saja ya?" keluh Boy warga Jalan Pramuka saat dikonfirmasi AKURAT.CO, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, jam operasional truk yang telah disepakati antara penanggung jawab truk dengan pihak terkait tetap merugikan warga. Apalagi bila truk beroperasi sebelum jam yang telah ditentukan.

"Ini benar-benar sangat merugikan kami. Rumah kami semakin berdebu. Jalan pramuka pun tidak pernah dibersihkan oleh pihak pengembang," ujarnya.

Senada dengan Boy, warga lain Loren (38) menilai pengelola truk tidak memikirkan dampak negatif yang timbil akibat aktivitas truk.


"Pada dasarnya kita sebagai warga tidak mempersoalkan pembangunan yang ada di wilayah kita (Tol Desari). Tapi apakah harus hak-hak kita sebagai warga diabaikan. Pemkot Depok jangan diam saja dong," ujarnya.




Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Misbakhun Memperoleh Hasil Yang Baik Dari PK Yang Dimohonkan

Sofyan Basir Ajukan Praperadilan untuk Melawan Penetapan Status

Kasus Century Belum Mendapat Tersangka Baru