The Minions Sudah Pastikan Menang di Final Indonesia Terbuka 2019



Pada laga final Indonesia Terbuka 2019, Minggu (21/7/2019) Pasangan The Minions julukan dari Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo itu berhasil mematahkan kemenanngan dari The Daddys julukan dari Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan. Pasangan The Minions tersebut berhasil mengalahkan lawannya dari straight set dengan skor 21-19 dan 21-16.

Diketahui pasangan The Minions adalah pasangan yang bisa dikatakan lebih junior jika dibandingkan dengan pasangan the Daddys, tetapi hal tersebut tidak membuat pasangan The Minions merasa tertekan ataupun terbebani.

Bahkan kedua pasangan terlihat saling kejar-kejaran skor. Namun, pertandingan tidak berjalan dengan mudah karena kedua pasangan tersebut sudah tidak diragukan lagi akan kemampuan yang dimiliki masing-masing tim karena sudah berada di partai final.

Untuk menunjukan kekuatan masing-masing tim, mereka pun mempertontonkan gim dengan aksi yang cepat. Perlawanan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan sempat membuahkan hasil, namun di penghujung laga The Minions menutup gim pertama dengan keunggulan 21-19.

Pada saat gim kedua sudah dimulai, pasangan Hendra/Ahsan lebih memilih untuk bermain santai meski lawannya sempat berhasil unggul. Tetapi dengan bermain dengan santai The Daddys ini bisa menyamakan kedudukan menjadi 6-6.

Sayangnya hal itu tak belangsung lama karena The Minions justru memainkan rally cepat yang membuat mereka menutup interval awal dengan skor 11-10.

Meski hanya selisih satu angka di interval kedua, permainan justru semakin menegangkang. Pasalnya, The Minions kerap memainkan bola-bola bola cepat yang membuat Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan kewalahan.

Pola yang diterapkan Marcus/Kevin rupanya berhasil. Meski lawan sempat mengejar dengan poin tipis tapi mereka sukses mengamankan kemenangan dengan skor akhir 21-16 yang otomatis menjadikan mereka peraih gelar juara di nomor ganda putra.


Selain medali emas, Marcus/Kevin juga berhak membawa pulang hadiah uang tunai sebesar USD92.500, atau setara dengan Rp1,2 miliar.







Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Misbakhun Memperoleh Hasil Yang Baik Dari PK Yang Dimohonkan

Sofyan Basir Ajukan Praperadilan untuk Melawan Penetapan Status

Kasus Century Belum Mendapat Tersangka Baru