KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Proyek Peningkatan Jalan
Terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, Riau, tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Jumat (17/5/2019) menjadwalkan untuk pemeriksaan terhadap Joko Widodo selaku karyawan PT Citra Gading Asritama (CGA) dan pemilik PT CGA, Ichsan Suaidi.
Pada pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas penyidikan Muhammad Nasir (MNS), Sekretaris Daerah Kota Dumai yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNS," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (18/5/2018).
Untuk kasus ini KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya disangka telah memperkaya diri atau korporasi hingga merugikan negara Rp 80 miliar dalam pengerjaan proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment