Misbakhun: Polisi Tidak Memiliki Bukti Untuk Menangkap Dirinya
Misbakhun: Polisi Tidak Memiliki Bukti Untuk Menangkap Dirinya
Sumber: Google
Misbakhun menegaskan pada polisi, bahwa Misbakhun akan menekan surat penangkapan jika mereka ingin mengubah kalimat dalam surat itu dengan "ditahan karena saya melawan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)". Akhirnya polisi setuju dengan kesepakatan itu.
Sifat keberanian yang diperlihatkan oleh Mukhamad Misbakhun selaku anggota DPR mantan Fraksi PKS, yang saat itu melawan anggota peraturan SBY perlu diberikan apresiasi.
Dalam buku yang menceritakan tentang kasus Misbakhun pada masa ke pemerintahan SBY dan buku ini berjudul 'Melawan Takluk', banyak sekali ia mengungkapkan pada saat ia menjalankan pemidanaan politik atas kasus Misbakhun yang dituding Misbakhun korupsi yang dialaminya beberapa waktu silam.
Misbakhun akhirnya menandatangani surat penangkapan yang di dalamnya terdapat penolakan "ditahan karena saya melawan Susilo Bambang Yudhoyono".
Misbakhun menulis disertai bukti foto BAP dalam buku. Lantaran kasus Misbakhun ini, Akibatnya ia mendapatkan hukuman penjara dua tahun.
Tetapi atas dirinya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun yang dituding Misbakhun korupsi, akhirnya Misbakhun bebas dari semua kasus dan tudingan yang memberatkan dirinya. Misbakhun pun dinyatakan oleh Mahkamah Agung (MA) sudah bebas murni.

Comments
Post a Comment